Jumat, 27 November 2009

PEMBERDAYAAN PENDIDIKAN UNTUK MEMBENTUK NASIONALISME

Kondisi objektif dinamika kebangsaan Indonesia kekinian menunjukan adanya sebuah penurunan dan penghayatan akan nilai-nilai kebangsaan (nasionalisme). Kondisi tersebut nampak nyata dengan berbagai fenomena yang ada bahwasanya negara-bangsa Indonesia ini sedang mengalami berbagai permasalahan yang erat kaitannya dengan semangat dan jiwa nasionalisme. Kita dapat menyebut bahwa maraknya tindakan pemecah belahan bangsa serta tergesernya tatanan nilai-nilai dan kepribadian bangsa, adalah sebagai bentuk dari menurunnya pemahaman kita sebagai bangsa yang satu serta bangsa yang berdiri diatas kemajemukan yang berdasarkan kehendak untuk hidup bersama. Dalam kaca mata historis dan sosiologis akan terlihat jelas bahwa kondisi tersebut memang benar adanya. Secara historis kita menyaksikan bahwa dinamika kebangsaan kita selalu diwarnai dengan tindakan pemecah belahan, walau telah diikat oleh semangat Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi 1945. Secara sosiologis kita mengalami bahwa hari ini terjadi pergeseran nilai dan budaya kita oleh budaya asing.

Hal tersebut memang pada dasarnya merupakan sebuah tantangan bagi dinamika dan eksistensi negara-bangsa Indonesia yang tentu saja harus dicarikan penawar agar dapat teratasi. Lantas bagaimana solusi yang dapat ditawarkan sebagai jalan untuk mengatasi tantangan tersebut. Nampaknya bahwa pendidikan dapat dikemukakan sebagai jawabannya.

Hakekatnya pendidikan ialah sebuah tindakan yang dilakukan agar kita dapat mengenal realita diri dan kehidupan. Dalam batasan tersebut jelas bahwa pendidikan ialah sebuah alat yang mana diberikan sebagai upaya agar kita senantiasa mengenal dan memahami diri sebagai manusia dalam konteks apapun. Terlebih bahwa Freire mengutarakan bahwa pada dasarnya tujuan pendidikan ialah untuk mengenalkan peserta didik dengan lingkungan dimana dia tumbuh dan berkembang. Hal tersebut sejalan pula dengan tujuan pendidikan nasional yang diamanatkan lewat perangkat hukum yang kita miliki.

Pemberdayaan pendidikan sebagai sarana untuk membentuk dan mengembangkan sikap nasionalisme dapat kita lakukan dengan jalan memberikan pemahaman yang kuat akan nilai-nilai kebangsaan kita, memberlakukan metode yang membangun pengetahuan dan pemahaman nilai-nilai kebangsaan kita.

MEWUJUDKAN GENERASI MUDA YANG BERKEPRIBADIAN DALAM KEBUDAYAAN

Generasi muda dalam suatu bangsa sudah selayaknya dijadikan sebagai generasi penerus yang di kemudian hari akan mengisi pembangunan bangsa dengan berbagai potensi diri yang dimilikinya. Generasi muda dimanapun, khususnya di Indonesia, sudah membuktikan diri sebagai generasi yang mampu membawa perubahan yang sangat signifikan bagi bangsa dan negaranya. Dalam konteks sosial-masyarakat bangsa Indonesia, generasi muda diharapkan mampu menjaga dan mengaplikasikan nilai-nilai atau kebudayaan nasional dalam kehidupan sehari-hari.
Jika kita berkaca pada kondisi generasi muda Indonesia saat ini nampaknya terjadi sebuah ironi, khususnya yang berkenaan dengan identitas dan nilai-nilai nasional. Akibat globalisasi dan modernisasi yang terjadi di Indonesia, nilai-nilai nasional menjadi tergantikan oleh nilai-nilai asing yang bahkan bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa generasi muda kehilangan gelora nasionalisme yang tergantikan oleh nilai luar. Hal tersebut dapat terlihat dari penggunaan bahasa, pola hidup dan perilaku sehari-hari.
Generasi muda saat ini acap kali menggunakan tata bahasa yang bertentangan dengan tata bahasa nasional. Padahal bahasa nasional merupakan salah satu unsur pengerat generasi muda pada 1928 yang mengikrarkan diri sebagai bangsa Indonesia dan dapat menjadi hal yang dengan mudah menunjukan identitas suatu bangsa Di lain sisi generasi muda lebih mengagungkan dan mengamalkan hal-hal yang bernuansa asing (barat). Sebagai contoh bahwa ketika momentum 14 Februari (yang diyakini sebagai hari kasih sayang) para generasi muda nampak sibuk merayakan momentum tersebut. Padahal momentum tersebut bukan merupakan suatu kebudayaan yang digali dari bumi Indonesia.
Hal lainnya yang menunjukan bahwa generasi muda Indonesia saat ini mengalami sebuah penurunan identitas dan kebudayaan nasional ialah dengan maraknya berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh generasi muda bahkan oleh mereka yang terpelajar. Kita dapat melihat contoh maraknya tawuran antar siswa dan berbagai tindak kekerasan dalam acara kemahasiswaan di kampus-kampus. Padahal, generasi muda zaman dulu (era pra dan pasca kemerdekaan) sarat akan nilai-nilai rasa setiakawan atau solidaritas yang dalam terhadap sesama bangsanya. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan lagi, terdapat sebuah data yang menunjukan bahwa umumnya generasi muda merupakan pecandu narkoba dan penikmat kehidupan seks bebas. Sebuah catatan yang menjadi ironi jika dibandingkan dengan kepribadian bangsa Indonesia yang terkenal dengan nilai-nilai ketimuran dan kekeluargaan serta semangat generasi muda yang memiliki daya pikir kritis dan solutif.
Lantas bagaimana semestinya kita mengahadapi realita ini. Soekarno pernah menawarkan sebuah konsep yang berbunyi “berkepribadian dalam bidang kebudayaan” yang dijadikan sebagai salah satu sila Tri Sakti Indonesia. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan mewujudkan pembangunan karakter (character building) agar generasi muda mampu memiliki dan mengaplikasikan nilai-nilai nasional bangsa Indonesia. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan. H.A.R. Tilaar menyebutkan bahwa pendidikan merupakan salah satu bagian dalam membentuk jiwa dan sikap nasionalisme (yang erat kaitannya dengan identitas dan nilai-nilai nasional).
Pendidikan yang harus diformulasikan ialah pendidikan yang mampu mengenalkan realita generasi muda akan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga dengan sendirinya identitas nasional akan muncul. Pendidikan seperti ini harus sarat akan nuansa-nuansa kebangsaan tanpa harus menafikan nilai-nilai kedaerahan (lokal) dan nilai-nilai global, yang didasarkan atas nilai dasar bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Hal lainnya ialah dengan memaksimalkan peran keluarga sebagai sentra pembinaan generasi muda agar mampu mengenalkan nilai-nilai nasional sehingga dalam kehidupan bermasyarakat generasi muda mampu mengetahui dan memahami akan identitas dan kebudayaan yang dimiliki oleh bangsanya.

Sedangkan hal terakhir ialah dengan melakukan penyaringan kebudayaan luar dengan menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai alat penyaringnya. Sehingga generasi muda tidak dapat terasingkan dari dunia global dan dapat segera keluar dari perangkap nilai-nilai asing yang masuk melalui proses globalisasi dan modernisasi.

IDEOLOGI DAN PERGERAKAN MAHASISWA

Engkau sebagai pemuda-pemudi Indonesia, engkaulah memegang obor hari kemudian, yang di atas pundakmulah terletak tanggung jawab atas hari kemudian itu:
engkau tidak boleh menghindari, mengingkari Amanat Penderitaan Rakyat itu (Soekarno)


MERDEKA...!!!
Tinjauan Mengenai Mahasiswa dan Gerakan Mahasiswa di Indonesia
Mahasiswa merupakan bagian integral dari masyarakat yang merupakan perwujudan fase kehidupan yang telah mencapai kesadaran akan tugas sejarah dan kemanusiaanya. Secara historis bahwa mahasiswa adalah sumber kepemimpinan dan secara sosiologis bahwa mahasiswa merupakan kaum muda yang ilmiah serta idealis. Secara sosiografis mahasiswa dapat disebut sebagai sekelompok masyarakat yang dapat mengenyam pendidikan formal tingkat tinggi. Posisi mahasiswa dalam negara dan struktural (sesuai dengan konsep piramid stuktur negara) ialah berada diantara pemerintah dan masyarakat. Dalam posisi tersebut maka memberikan konsekuensi logis terhadap peran serta tugas mahasiswa, yaitu sebagai kelompok kritis dan pembaharu untuk bergerak bersama-sama masyarakat terhadap segala bentuk penyimpangan dan kesewenang-wenangan. A.M. Fatwa mengemukakan bahwa mahasiswa merupakan kelompok generasi muda yang mempunyai peran strategis dalam kancah pembangunan bangsa, karena mahasiswa merupakan sumber kekuatan moral (moral force) bagi bangsa Indonesia.
Sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia telah tercatat sebagai motor bagi perubahan sosial yang terjadi. Catatan tersebut nampak nyata dengan berbagai peristiwa yang digalakkan oleh mahasiswa sebagai kaum muda yang idealis, yang kemudian pada gilirannya mengantarkan bangsa Indonesia kepada perubahan yang diinginkan. Gerakan mahasiswa dalam infra struktur politik di Indonesia ialah sebagai kelompok penekan kepada berbagai kebijakan elite politik yang tidak berpihak pada kepentingan dan kebutuhan rakyat. Gerakan politik mahasiswa bukan merupakan gerakan yang mengincar kedudukan politis, namun gerakan yang bertujuan untuk mengarahkan kebijakan publik agar sesuai dengan kehendak rakyat sehingga masyarakat yang sejahtera dan adil dapat tercapai. Oleh karenanya gerakan mahasiswa harus terlepas dari intervensi partai politik atau kelompok politik lainnya yang memiliki motif untuk mengejar dan meraih kekuasaan.
Tinjauan Mengenai Ideologi Gerakan Mahasiswa
Secara termionologis ideologi berasal dari kata ide yang berarti gagasan atau konsepsi dan logos yang berarti pengetahuan. Bila didefinisikan maka ideologi secara harfiah dapat dikatakan sebagai pengetahuan yang mempelajari tentang konsepsi atau gagasan manusia. Ideologi sebagai gagasan atau konsepsi berpikir, memiliki berbagai dimensi yang harus disesuaikan dengan kondisi nyata yang terjadi. Dimensi tersebut ialah ; pertama, dimensi IDEALISME. Dalam dimensi ini, ideologi dijadikan sebagai alat untuk mewujudkan harapan mengenai kehidupan yang lebih baik dan untuk membangun masa depan. kedua, dimensi REALITAS. Dimensi ini memberikan gambaran mengenai kenyataan masyarakat dalam memahami diri dan lingkungannya dengan kemampuan intelektualitas dan pemikirannya. Ketiga, dimensi FLEKSIBILITAS. Dimensi ini menempatkan ideologi sebagai sesuatu yang harus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat sehingga menimbulkan penafsiran baru terhadap nilai dasar dari ideologi yang muncul dan dihadapi.
Ideologi bagi gerakan mahasiswa dapat dimaknai sebagai alat perjuangan dan pergerakan untuk memanifestasikan peran serta tugas mahasiswa. Oleh karenanya ideologi dan pergerakan mahasiswa tidak dapat dipisahkan. Pergerakan mahasiswa merupakan manifesto dari pemikiran atau gagasan mengenai kondisi yang diharapkan dan yang terjadi. Oleh karenanya, jika pergerakan mahasiswa tidak memiliki ideologi yang kuat sebagai alat perjuangannya, maka pergerakannya tersebut akan menjadi mandul dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan atau yang seharusnya terjadi. Gerakan mahasiswa tanpa ideologi bagaikan sebuah tujuan yang tidak didasarkan atas kehendak dan keinginan yang mendasar. Sehingga pergerakan mahasiswa menjadi insidental tidak berdasar kepada kepentingan rakyat.
Pada perkembangannya ideologi harus disesuaikan dengan tuntutan dan kondisi faktual dan aktual masayarakat. Maka dalam konteks ini ideologi dapat dipahami sebagai alat untuk menyelesaikan berbagai problem sosial yang didasarkan atas gagasan ideal mengenai kondisi yang diinginkan. Artinya ideologi juga harus bersifat fleksibel dan tidak rigid. Sebagai contoh ialah ideologi Marhaenisme yang dimiliki dan dijadikan alat perjuangan oleh GmnI. Ideologi tersebut harus senantiasa dijadikan sebagai landasan berjuang yang harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Jika pada awal mula kelahirannya ideologi oleh Bung Karno dijadikan alat untuk melawan penjajahan, maka nampaknya hari ini ideologi tersebut harus dijadikan sebagai alat untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera, dengan bercirikan BERDAULAT DI BIDANG POLITIK, BERDIKARI DI BIDANG EKONOMI SERTA BERKEPRIBADIAN DI BIDANG BUDAYA dan tidak adanya PENGHISAPAN MANUSIA YANG SATU KEPADA MANUSIA YANG LAINNYA.