Jumat, 26 November 2010

Bedah Buku Dibawah Bendera Revolusi "Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme"

Oleh : Donny Tri I. Margiono (Presidium GMNI)
 
Artikel Bung Karno yang berjudul Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme, (DBR I hal. 1-23) yang ditulis tahun 1926 memang merupakan salah satu artikel yang cukup menarik untuk dibedah karena materi yang terkandung sangatlah relevan dengan fenomena ketatanegaraan Indonesia saat ini, dimana kekuatan-kekuatan ideologi (kiri) kembali mencuat ke muka setelah tiga dekade sempat terkubur dalam kepemimpinan rejim tiran.
                Artikel ini juga menjadi sangat penting karena memuat sebuah gagasan dasar yang kelak akan menjadi landasan konsep kebangsaan Indonesia. Dalam artikel tersebut Bung Karno mencoba menyatukan tiga kekuatan besar yang ada di Indonesia pada saat itu dalam satu front nasional, yaitu nasionalis, Islam, dan marxis (kelak akan disempurnakan dalam sebuah strategi persatuan "Nasakom").
                Gagasan penyatuan kekuatan oleh Bung Karno itu pada dasarnya didasarkan pada sebuah fakta sejarah dimana pergerakan nasional saat itu sulit mencapai kristalisasi perjuangan akibat tidak mampu bersinerginya kekuatan-kekuatan nasional yang ada. Sehingga pergerakan nasional menjadi parsial dan cenderung fragmentatif. Untuk itu, Bung Karno merasa perlu menyatukannya, dengan harapan gerakan dapat kembali massif melawan imperium kapitalis.
                Langkah yang dipakai Bung Karno dalam upaya menyatukan tiga kekuatan tersebut sangatlah brilian karena ia berhasil membedahnya dalam perspektif masing-masing kekuatan. Sehingga kesamaan-kesamaan prinsip kembali ditemukan dan ditegaskan untuk kemudian disatukan sebagai satu keharusan sejarah (historische notwendigkeit).
*********
Kekuatan yang pertama dibedah Bung Karno adalah nasionalis. Dalam membedah nasionalisme tersebut, bung Karno mengawalinya dengan menceritakan sejarah munculnya paham nasionalisme dengan mengutip pernyataan Ernest Renan (1882), seorang filusuf Perancis dan Otto Bauer (kelompok Austromarxis). Renan memunculkan satu teori bahwa munculnya satu bangsa karena adanya perasaan ingin hidup bersama (bersatu). Sementara Bauer menyatakan bahwa munculnya suatu bangsa itu bukan semata-mata hanya karena adanya kesamaan  ras, bahasa, suku, agama ataupun kebutuhan, tetapi lebih dari itu, timbulnya bangsa karena adanya kesamaan riwayat (sejarah) bersama. Dan teori Renan dan Bauer ini ternyata relevan di kemudian hari dengan sejarah berdirinya bangsa Indonesia atas kesamaan nasib (sejarah) sebagai bangsa yang tertindas.
Dalam perkembangan faham nasionalisme berikutnya, ternyata bung Karno tertarik dengan nasionalismenya Gandhi. Ketertarikanya didasarkan pada pemikiran Gandhi yang memanifestasikan rasa nasionalismenya dengan mencintai manusia dan kemanusiaan (humanisme), tanpa membedakan ras, suku maupun agama (pendek kata universal). Dari pemikiran Gandhi ini, kemudian bung Karno menyempurnakannya lagi, yang dikemudian hari akan menjadi roh kaum nasionalis Indonesia. Penyempurnaan itu dilakukan dengan cara menambah dua bagian lagi dari makna nasionalismenya Gandhi.
 
Bagian pertama : rasa cinta tanah air harus berdasarkan manusia dan kemanusiaan (sama dengan Gandhi).
Bagian kedua : rasa cinta tanah air harus bersendikan pengetahuan atas perekonomian dunia dan riwayat (sejarah). Maksudnya dari bagian kedua ini, bung Karno menginginkan munculnya rasa nasionalisme bukan hanya karena perasaan emosional saja, melainkan dari satu kesadaran atas pengetahuan terhadap sejarah ekonomi dunia yang penuh dengan penindasan dan eksploitasi.
Bagian ketiga : rasa cinta tanah air Indonesia bukanlah copy (tiruan) dari nasionalisme barat. Maksud Sukarno adalah, nasionalisme Indonesia tidak boleh bersifat chauvist sebagaimana yang terjadi di dunia barat (eropa), sebuah nasionalisme yang hanya didasari semangat memerangi bangsa lain. Sifat-sifat chauvinisme bangsa eropa ini mengingatkan kita pada sebuah teori Il Principe (Sang Penguasa) Niccolo di Bernando Machiavelli (1496-1557), seorang filusuf jaman renaissance kebangsaan Italia. Dalam teorinya, ia mengemukakan bahwa kekuasaan diijinkan menghalalkan segala cara untuk meraih dan mempertahankan kekuasaannya (cikal bakal teori absolutisme). Bagi Machiavelli, moral dan etika harus diabaikan dalam persoalan politik dan kekuasaan. Teori inilah yang kemudian mungkin dijadikan legitimasi dan justifikasi politik kaum imperialis untuk menjajah negara-negara dunia ketiga berabad-abad lamanya. Dan sifat nasionalisme ini pulalah yang membuat tidak pernah damainya eropa akibat peperangan yang tidak pernah kunjung usai, mulai dari jaman imperium Romawi sampai dengan perang dunia II. Gold, Glory n' Gospel menjadi sebuah slogan yang selalu menyemangati setiap peperangan-peperangan di eropa dalam sebuah perdebatan wilayah.
Dari pemahaman tentang nasionalisme tersebut di atas, jelaslah bagi kita bahwa nasionalisme Indonesia ternyata bersifat humanis, revolusioner dan tidak chauvis. Untuk itulah, maka bung Karno akan menyalahkan kaum nasionalis jika ia tidak mau bekerjasama dengan kaum marxis, Islam maupun kelompok lainnya. Karena dengan faham nasionalisme seperti itu, maka siapapun harus menjadi kawan bagi kaum nasionalis selama kapitalisme menjadi musuh bersamanya dan kemanusiaan menjadi landasan perjuangannya.
                Jika alasan kaum nasionalis saat ini tidak mau bekerjasama dengan kaum Islam hanya karena alasan kekhawatiran kaum nasionalis terhadap kaum Islam yang akan membawa-bawa agama dalam persoalan politik nantinya, dianggap oleh Bung Karno sebagai sebuah pandangan yang salah. Sebab Islam yang sebenarnya tidaklah demikian. Justru Islam (agama) bagi Bung Karno harus dijadikan dasar nation and caracter building, karena nilai-nilai agama memang membawa nilai-nilai universal yang humanis dan transenden. Hanya saja, Islam di Indonesia memang masih belum menunjukkan api (roh)-nya, karena masih tercampur baur dengan feodalisme. Pandangan Bung Karno tentang Islam dapat dilihat melalui artikel-artikel lainnya di DBR I, antara lain : surat-surat Islam dari Ende, me-muda-kan pengertian Islam, masyarakat onta dan kapal udara, apa sebab Turki memisahkan agama dari negara ?, dan beberapa lagi diantaranya, yang kesemuanya nanti akan kita bedah pula.
                Yang paling menarik adalah artikel berjudul : Apa sebab Turki memisahkan agama dari negara (DBR I hal.1-23). Disana secara implisit kita dapat melihat alasan Bung Karno mengapa ia menolak negara Islam. Ia mencontohkan Kamal Ataturk di Turki yang selalu kesulitan membangun negaranya akibat ulah tokoh agama yang seringkali melarangnya membuat kebijakan publik karena dianggap menyalahi agama walaupun kebijakan itu bersifat menolong rakyatnya. Setiap kali negara mengambil keputusan, selalu harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pada ulama untuk ditentukan apakah sunnah, halal, makruh ataukah haram.
                Akibatnya Turki menjadi tidak dinamis dan sulit berkembang. Bahkan di Saudi Arabia, pernah Ibnu Saud dilarang para ulama mendirikan tiang radio hanya karena dianggap makruh. Lebih parah lagi, di Turki, pemerintah juga pernah dilarang mendatangkan para dokter untuk mengobati rakyatnya yang terkena penyakit pes karena ulama menganggapnya sebagai tindakan melawan takdir. Akibatnya Islam terpaksa kehilangan rohnya, bukan karena ajarannya, melainkan karena para ulamanya yang terlalu takut pada pembaharuan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itulah kemudian Kamal Ataturk terpaksa memisahkan agama dari terminologi negara agar dapat mengembalikan api Islam yang sesungguhnya.
                Itulah pandangan Bung Karno terhadap Islam dengan cara mencontohkan fenomena negara Turki. Dari sana dapat kita simpulkan bahwa yang diperlukan dari Islam adalah apinya untuk ikut membantu nation and caracter building dengan ajaran moral dan budi pekertinya yang luhur, humanis, sosialis, anti kapitalis dan sekaligus transenden (religius). Jadi tidak berupa simbol-simbol kosong belaka, yang justru malah akan mematikan ajaran Islam itu sendiri. Untuk membuktikan bahwa ajaran Islam itu humanis, sosialis dan anti kapitalis tersebut Bung Karno tidak segan-segan mencontohkan pelopor-pelopor pan-Islamisme seperti Sayyid Jamaluddin dan Muhammad Abduh.
                Itulah Islam bagi bung Karno, dan itulah Islam yang harus dirangkul dan dipeluk sebagai kawan oleh kaum nasionalis. Kaum nasionalis India saja, yang mayoritas Hindustan, mau bekerjasama dengan kelompok pan-Islam India seperti Maulana Muhammad Ali dan Syaukat Ali, apalagi kaum nasionalis Indonesia yang mayoritas sama-sama penganut agama Islamnya.
**********
Setelah bung Karno berhasil membedah hubungan antara nasionalisme dan Islamisme, kemudian bung Karno mencoba membedah hubungan antara nasionalisme dan marxisme. Dalam artikelnya itu bung Karno secara tegas menerangkan bahwa tidak ada perbedaan yang prinsip antara kaum marxis dengan nasionalis. Bukti sejarah menunjukkan bahwa dua kekuatan itu selalu mampu bersatu. Contohnya adalah sejarah revolusi China dimana kaum marxis kelompok Mao Tse Tung dapat bergandengan tangan dengan Kuomintang yang nasionalis pimpinan Sun Yat Sen melawan dinasti “tiran” Manchu. (mohon diingat : tulisan ini dibuat sebelum terjadinya perang saudara antara Kuomintang pimpinan Chiang Kai Sek melawan Kun Chan Tang pimpinan Mao Tse Tung).
                Bahkan di Indonesia sendiri, buruh-buruh yang digerakkan kaum marxis untuk melawan hegemoni modal Belanda yang tertanam di perusahaan-perusahaan (mascappij) Indonesia, (lihat sejarah pemogokan karyawan kereta api oleh PKI di Semarang 1923), secara tidak langsung selaras (sinergi) dengan machtvorming yang dilakukan oleh kaum nasionalis. Karena kedua-duanya mempunyai tujuan yang sama yaitu ingin menyadarkan rakyat agar bersama-sama melawan kaum imperialis Belanda. Apalagi dengan adanya gerakan kaum buruh tersebut, sadar atau tidak, semangat nasionalisme telah tercipta dengan bersatunya kaum buruh Indonesia. Disini semakin jelas terlihat bahwa tidak ada persoalan yang prinsip bagi kaum nasionalis dan marxis untuk tidak saling bekerjasama. Bahkan secara tidak sadar dua kekuatan tersebut telah saling bahu-membahu dan dukung mendukung dalam satu proses perjuangan nasional.
                Jika alasan kaum nasionalis tidak mau bekerjasama dengan kaum marxis hanya karena anggapan bahwa kaum marxis telah berkhianat karena telah mau bekerjasama dengan bangsa barat, dianggap sebagai satu hal yang salah kaprah oleh bung Karno. Disini bung Karno menegaskan, bahwa lawan sebenarnya adalah sistem (stelsel), bukan orangnya. Apalagi bangsa barat yang bekerjasama dengan kaum marxis Indonesia adalah bangsa-bangsa penganut marxis pula yang saat itu tergabung dalam commintern, jadi bukan bangsa bule yang menganut stelsel kapitalisme. Bagi bung Karno, siapapun orangnya, tidak peduli bangsa asing ataukah pribumi, jika ia kapitalis tentu saja akan menjadi musuh bersama (lihat artikel : kapitalisme bangsa sendiri, DBR I hal.181).
                Namun bung Karno juga menyalahkan pandangan kaum marxis yang menganggap kaum nasionalis adalah kaum yang berpikiran sempit yang hanya memikirkan bangsanya sendiri ketimbang seluruh bangsa di dunia. Jelas pandangan ini tidak benar, karena memang nasionalisme Indonesia tidak chauvist. Nasionalisme Indonesia justru sangat humanis, dimana nilai-nilai kemanusiaan (zonder exploitation de lhomme par lhomme)  dan perdamaian abadi (zonder exploitation de nation par nation) menjadi roh dan cita-citanya. Dan secara prinsip cita-cita kaum nasionalis ini ternyata tidak bertentangan dengan cita-cita kaum marxis itu sendiri, yang menginginkan terwujudnya sosialisme dunia melalui internationale-nya.
************
                Setelah membedah hubungan nasionalisme dan marxisme, yang terakhir, bung Karno mencoba membedah hubungan antara Islamisme dan marxisme. Secara lugas bung Karno dapat menjelaskan bahwa ajaran-ajaran pokok marxisme pada dasarnya tidak bertentangan dengan ajaran Islam, justru sebaliknya malah sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Islam itu sendiri.
                Salah satu hal yang dikemukakan bung Karno adalah tentang masalah “teori nilai lebih” (surplus value/meewaarde). Nilai lebih yang selama ini menjadi dasar pemikiran kaum marxis dalam upaya memperjuangkan kaum buruh tersebut pada dasarnya tidak jauh beda dengan apa yang diistilahkan dengan riba dalam hukum Islam. Teori nilai lebih itu menjelaskan bagaimana nilai kerja yang dikeluarkan kaum buruh tidak sebanding dengan upah yang ia peroleh. Sebaliknya keuntungan dapat diperoleh secara berlipat-lipat oleh para pemilik modal. Inilah faktor keadilan yang digagas Marx dalam konsep teori nilai lebih itu. Dan menurut pandangan hukum Islam, nilai lebih atau riba, atau mengambil keuntungan dari yang bukan haknya, adalah satu hal yang dilarang oleh agama. Dan bung Karno menyitirnya dari salah satu ayat Al-Qur’an (al-Imran 129).
                Lontaran bung Karno ini sama persis dengan apa yang dilontarkan oleh Tjokroaminoto dalam salah satu tulisannya yang juga mencari kesamaan antara Islam dan marxisme (1924). Hanya saja, Pak Tjokro sedikit menambahkan persamaan lagi yaitu mengenai tujuan marxisme untuk menghentikan penindasan dengan cara memerdekakan para buruh. Apa yang selama ini menjadi perjuangan kaum marxis itu pada dasarnya juga menjadi tujuan Islam dalam menjalankan hablum minannas-nya. Kaum Islam adalah kaum yang anti perbudakan. Bukti dari kaum Islam anti perbudakan itu, kita dapat melihatnya dari tindakan Nabi Muhammad saw sendiri yang telah memerdekakan seorang budak agar dia terhindar dari penindasan. Dari sini nampak bahwa apa yang dilakukan dan menjadi cita-cita kaum marxis sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran Islam, walaupun cara-caranya tetap ala kaum marxis sendiri.
                Bung Karno mengakui bahwa antara kaum Islam dan kaum marxis tetap memiliki perbedaan, khususnya mengenai asasnya. Jika Islam berasaskan spiritualisme, marxisme berasaskan materialisme. Namun bagi bung Karno perbedaan itu tidaklah menjadi halangan, selama cita-citanya adalah sama-sama sosialis dan musuhnya sama-sama kapitalis.
                Jika saat ini kaum Islam enggan bekerjasama dengan kaum marxis karena alasan kaum marxis atheis, bung Karno mencoba meluruskannya bahwa kaum marxis pada dasarnya tidak atheis. Image atheis itu pada dasarnya tidak lebih sebagai implikasi propaganda kaum gereja yang sengaja mengaburkan antara faham wijgerig-materialisme dengan histories-materialisme. Padahal secara substantif keduanya memiliki arti yang sangat berbeda. Wijgerig-materialisme adalah cara berpikir untuk mencari tahu dimanakah pikiran itu berasal, sementara histories-materialisme mempelajari pertumbuhan pemikiran manusia. Namun kaum gereja sengaja mencampur adukkannya sehingga kemudian menimbulkan image bahwa kaum marxis adalah kaum yang men-Tuhan-kan materi dengan cara menyembah benda. Benda adalah segala-galanya dan keberadaan Tuhan sengaja dinegasikan.
                Bagi bung Karno itu tidak benar, sebab historis materialisme yang dikemukakan Hegel yang kemudian disempurnakan oleh Marx melalui materialisme dialektikanya hanyalah sebuah pisau analisis saja dalam upaya membedah persoalan-persoalan penghisapan dalam kehidupan manusia yang tidak bisa dilepaskan dari masalah ekonomi. Sehingga dengan pisau analisis histories materialisme tersebut maka lahirlah sebuah teori baru yang mengupas penyebab penindasan kaum buruh dengan melahirkan teori nilai lebih (surplus value/meewaarde) dan prediksi dari implikasi penindasan tersebut (verelendung).
Polemik persepsi apakah komunisme atheis atau tidak, kita dapat meruntutnya dari kronologi sejarah pemikiran materialisme, mulai dari George Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831), Ludwig Feurbach (1804-1872) dan Karl Marx sendiri (1818-1883). Jika mau jujur, adalah Feurbach yang paling radikal mengkritik agama. Kritik Feurbach ini disebabkan pada ketidakpuasannya pada Hegel. Bagi Feurbach, pemikiran Hegel yang menyatakan bahwa segala perbuatan, pemikiran dan tingkah laku manusia adalah kehendak “roh semesta” (Tuhan), dan manusia dianggap seperti wayang dan Tuhan adalah dalangnya, oleh Feurbach dianggap tidak rasional. Pemikiran Hegel itu ditentang Feurbach karena menurutnya Tuhan itu hanyalah replika angan-angan manusia.  Dan agama adalah pikiran-pikiran ideal manusia tentang hakekatnya. Feurbach tidak setuju jika manusia menyembah Tuhan yang direkayasanya sendiri. Menurut Feurbach, jika manusia ingin lepas dari keterasingannya, manusia harus meniadakan agama, dan tidak perlu menyembah Tuhan, dialah yang harus menjadi Tuhan atas dirinya sendiri agar bisa menjalankan hakekat yang diyakininya.
Pemikiran Feurbach ini kemudian disempurnakan oleh Marx. Menurut Marx, tidak ada gunanya mengkritik agama, sebab nilai-nilainya mengajarkan kebaikan. Hanya saja menurut Marx, nilai-nilai tersebut tidak diwujudkan, melainkan disembah dan diharapkan berkahnya. Oleh karena itu Marx lebih sepakat mengkritik struktur masyarakat ketimbang agama. Kenapa manusia tidak menjalankan hakekatnya sebagaimana ajaran agama yang diyakininya ?  Kenapa manusia hanya menyembah dan mengharap berkah dan menunggu takdir ? Itulah yang dicari Marx dalam struktur sosial.
                Pemikiran Feurbach yang disempurnakan Marx inilah yang kemudian dijadikan senjata kaum gereja untuk memvonis komunis atheis. Dan propaganda kaum gereja ternyata efektif sehingga persepsi yang sengaja dibuat salah itu telah terlanjur menjadi persepsi umum masyarakat eropa, sehingga image negatif itu tetap tidak dapat dihapuskan, bahkan menjalar sampai ke Indonesia. Akibat ulah kaum gereja inilah yang kemudian membuat kaum marxis menjadi dendam dan semakin benci terhadap kaum gereja. Namun bagi bung Karno, kebencian kaum marxis tersebut tidak boleh digeneralisasi dengan keberadaan agama Islam di Indonesia. Sebab agama Islam di Indonesia bukanlah agama Katolik di eropa yang menjadi penguasa dan berkuasa, melainkan tertindas dan ditindas. Sehingga tidak perlu kaum marxis Indonesia ikut-ikutan membenci dan memusuhi kaum Islam Indonesia. Begitu pula sebaliknya, kaum Islam Indonesia tidak perlu lagi membenci kaum marxis Indonesia karena mereka memang bukan atheis, justru mereka mayoritas muslim, apalagi cita-cita dasarnya sama-sama sosialis dan musuhnya juga sama-sama kapitalis.
                Itulah pokok-pokok pikiran bung Karno yang mencoba menghubungkan tiga kekuatan besar tersebut : nasionalisme dan marxisme, nasionalisme dan Islamisme, Islamisme dan marxisme.
**************
                Setelah melihat isi pokok dari artikel berjudul nasionalisme, Islamisme, marxisme, ada baiknya pula jika kita sedikit menengok sejarah pada tahun 20-an, tahun dimana tulisan itu digulirkan oleh Bung Karno. Di akhir tulisan, bung Karno sempat memunculkan tiga nama yang dianggap representasi tiga kekuatan, yaitu : Oemar Said Tjokroaminoto, Sema’oen dan Tjipto Mangunkusumo.
                Tjokroaminoto mewakili kelompok Islam melalui Sarekat Islam (SI) yang berdiri sejak 1912. Sema’oen mewakili kaum marxis melalui Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berdiri sejak 1920 dari rahim de Indische Sociaal Democratiesce Vereeniging (ISDV 1917). Dan terakhir Tjipto Mangunkusumo yang mewakili kelompok nasionalis melalui Boedi Oetomo yang berdiri sejak tahun 1908.
                Hubungan kerjasama antara kekuatan-kekuatan tersebut pada dasarnya telah terjalin sejak masa 1920-an, khususnya antara kaum marxis (PKI) dan Islam (SI). Untuk kaum nasionalis (Boedi Oetomo), saya kesulitan mencari referensinya sehingga tidak bisa menceritakan sejauh mana hubungan Boedi Oetomo dengan PKI maupun SI. Justru yang banyak diceritakan dalam cuplikan sejarah adalah figur bung Karno sendiri dalam sepak terjangnya memberikan gagasan-gagasan nasionalisme. Sebenarnya bagi saya, yang lebih pantas merepresentasikan kaum nasionalis pada tahun 20-an itu adalah bung Karno bukan Boedi Oetomo. Sebab di tahun-tahun itu, bung Karno banyak sekali mengukir sejarah, diantaranya pendirian Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927 dan pencetusan Sumpah Pemuda 1928 dalam Kongres Pemuda II. Namun jika kawan-kawan lain ada yang lebih lengkap referensinya, mungkin dapat pula menulisnya sebagai bahan kajian kita bersama. Dan kembali kepada pokok persoalan, karena keterbatasan referensi itu, maka saya mohon maaf jika hanya mampu menceritakan kronologis sejarah antara PKI dan SI saja.
*************
                Beberapa catatan sejarah menyatakan bahwa hubungan antara PKI dan SI telah terjalin erat sejak tahun 1917, terutama sejak berdirinya de Indische Sociaal Democratiesce Vereeniging (ISDV), partai sosialis yang pertama kali berdiri di Indonesia oleh orang-orang Belanda yang bekerja di Indonesia. Namun versi sejarah menyatakan bahwa kedekatan PKI dan SI saat itu, tidak lebih dari keteledoran SI yang telah disusupi ideologi marxis. Kedekatan SI dengan kaum marxis inilah yang kemudian membuat SI terpecah menjadi dua yaitu “SI merah” dan “SI putih”. Orang-orang yang selama ini merangkap keanggotaan dalam SI dan PKI, setelah terkena disiplin partai oleh Tjokroaminoto, akhirnya dikeluarkan dari SI. Orang-orang yang dikeluarkan tersebut mereaksinya dengan cara mendirikan SI merah (SI yang berbau marxis) dengan tokoh-tokohnya seperti Sema’oen, Mas Marco Martidikoro dan Haji Misbach, yang poros gerakannya dipusatkan di Semarang Jateng. Namun keberadaan SI merah ini tidak bertahan lama, karena Sema’oen sebagai tokohnya ternyata lebih aktif di PKI, karena ia memang memiliki anggota rangkap baik di SI maupun PKI. Mas Marco sendiri kemudian lebih memilih meneruskan aktifitasnya sebagai jurnalis dalam surat kabar Doenia Bergerak yang ia pimpin.
Hubungan PKI dan SI resmi putus sejak tahun 1923 yang diinisiatifi oleh PKI sebagai reaksi atas program disiplin partai yang diterapkan Tjokro pada seluruh anggota SI. Sikap PKI yang mulai ekslusif dan tidak mau bekerjasama dengan kekuatan nasional lainnya ini pada dasarnya terletak dari kepongahan pimpinan PKI itu sendiri (Alimin, Muso dan Sema’oen). Kepongahan itu muncul karena doktrin PKI sendiri yang harus menjadikan PKI sebagai partai pelopor (avantgarde) dan harus menjadi satu-satunya partai yang boleh hidup bila mereka berkuasa nanti, sebagaimana ajaran marxisme-leninisme yang mendominasi aliran di tubuh PKI. Dengan sikap doktrin seperti itu, jelas PKI menganggap tidak perlu beraliansi dengan kekuatan lain yang mestinya dapat ia jadikan kawan.
Sikap doktrin seperti ini sebenarnya dianggap salah oleh Datuk Sutan Ibrahim atau cukup dikenal dengan nama Tan Malaka (1896-1949). Sebab menurut Tan, doktrin itu yang menyebabkan kaum marxis susah merebut kekuasaan karena telah mengabaikan kekuatan-kekuatan lainnya, khususnya kekuatan pan-Islamisme yang pada saat itu juga mulai mencuat di Asia melawan imperialisme. Sikap dari pemikiran Tan yang menentang kebijakan PKI ini sebenarnya sangat wajar, mengingat Tan saat itu memang sedang aktif dalam commintern mewakili Asia Tenggara. Dan di commintern saat itu memang sedang gencar-gencarnya terjadi perdebatan konsep dalam upaya merevisi marxisme.
Perevisian konsep marxisme tersebut bermula dari gagasan Antonio Gramsci (1891-1937), pendiri Partai Komunis Italia tahun 1921, yang kemudian dituangkan dalam salah satu bukunya Prison Notebooks. Pada prinsipnya Gramsci menyampaikan betapa pentingnya partai komunis beraliansi dengan partai lain untuk bersama-sama merebut kekuasaan dari tangan kapitalis. Konsep partai tunggal sebagaimana diteorikan Vladimir Ilyits Ullianov yang kemudian dikenal dengan nama V.I. Lenin (1870-1924) oleh Gramsci dianggap sudah tidak relevan lagi dan justru menyulitkan gerakan kaum komunis. Bagi Gramsci, kekuasaan lebih mudah direbut dengan cara beraliansi dengan kekuatan lain melalui sistem parlementer.
Pemikiran Gramsci inilah yang kemudian disebut-sebut sebagai awal bangkitnya komunisme baru dalam Internationale III yang berhasil merevisi dan memperbaiki marxisme, yang kemudian mengidentifikasikan dirinya dengan menyebut “erokomunisme”. Lebih lengkapnya, tentang perubahan-perubahan konsep marxisme ini kawan-kawan dapat mencermati pemikiran-pemikiran yang pernah dilontarkan oleh Rosa Luxemburg, Eduard Bernstein, Vladimir Lenin, Karl Kautsky dan Antonio Gramsci, yang pada akhirnya memunculkan perdebatan panjang diantara mereka sendiri.
Erokomunisme ternyata juga dapat dibaca dan ditangkap oleh bung Karno. Di dalam artikelnya, ia menyambut positif perubahan komunisme itu. Bagi bung Karno, perevisian itu dianggap sebagai satu langkah maju, karena Marx memang bukan seorang dewa, yang ajarannya harus bersifat absolut-dogmatis, melainkan harus terus direvisi agar dapat dinamis sesuai perubahan dan perkembangan jaman. Dengan perubahan itulah, maka wajar jika Sukarno mengkritik PKI yang tidak mau bekerjasama dengan kekuatan nasional lainnya, padahal partai-partai komunis di eropa (barat) telah melakukannya.
Satu-satunya tokoh PKI yang sepakat dengan perubahan konsep marxisme hanyalah Tan Malaka. Bahkan di tahun 1921, Tan telah mengeluarkan sebuah tulisan berjudul Sovyet atau Parlemen, yang intinya hampir sama dengan pokok pikiran Gramsci, bahwa sistem parlementer jauh lebih baik daripada sistem partai tunggal soviet. Tentang sifat elitisme di tubuh PKI, Tan sudah seringkali menganjurkan kepada tokoh-tokoh PKI lainnya agar mau beraliansi dengan partai-partai lain, terutama kekuatan pan-Islamisme Indonesia yang saat itu diwakili Sarekat Islam. Bahkan Tan sangat menyesalkan tentang putusnya hubungan PKI dan SI di tahun 1923.
Namun apa yang dianjurkan oleh bung Karno maupun Tan Malaka, tampaknya tidak mampu menggoyahkan sikap Sema’oen dan kawan-kawannya, karena doktrin Sovyet dengan sistem diktatuur proletariat (tepatnya diktatuur partai) telah terlanjur berhegemoni dalam pikirannya. Bahkan pesona keberhasilan revolusi Oktober 1917 kaum Bolsyevik dalam perjuangan bersenjata melawan rejim Tsar, telah mengilhaminya untuk melakukan pemberontakan PKI di tahun 1926. Keputusan untuk memberontak ini ditentang keras Tan Malaka, sebab Tan tahu bahwa Sema’oen dan kawan-kawannya telah buta matanya terhadap faktor obyektif yang ada dalam masyarakat karena telah tertutup oleh faktor subyektif (ideologis) yang berlebihan. Sehingga Tan menganggap tindakan itu tidak lebih sebagai tindakan yang bersifat advonturir dan kekanak-kanakan.
Namun pemberontakan tetap dilaksanakan, dan ternyata memang gagal. Alimin, Muso, Darsono dan Sema’oen berhasil melarikan diri ke Rusia. Namun ratusan ribu tetap ditangkap dan dibuang ke Digul, Tanah Merah, Irian Jaya (Papua). Atas kekalahan PKI itu, maka Tan Malaka memutuskan untuk mendirikan partai lagi yang diberi nama Partai Republik Indonesia (PARI) di tahun 1927, bersama-sama Subakat dan Jamaludin Tamim. Dan pada tahun 1948 kemudian, Tan Malaka kembali mempromotori pembentukan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yang didukung kader-kader mudanya, Chaerul Saleh, Sukarni dan Adam Malik..
 

Tantangan Disintegrasi Bangsa terhadap Nasionalisme Indonesia

PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal tersebut merupakan hasil daripada upaya merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari pihak-pihak yang sering merongrong kemerdekaan Indonesia. Sebagai negara kesatuan sudah barang tentu kemajemukan menjadi hal yang pasti akan dijumpai dalam dunia kemasyarakatannya. Hal itu dapat dilihat dari beragamnya suku bangsa dan sistem sosial yang ada di Indonesia.
Keberagaman tersebut dibingkai dalam sebuah negara kesatuan. Dimana kemajemukan tersebut dijadikan satu diatas perbedaan yang ada. Karena Indonesia merupakan negara yang beragam ras dan suku bangsanya, maka Indonesia juga dapat dikatakan sebagai sebuah negara-bangsa. Hal ini dapat tercermin kutipan Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dikutip oleh Sekretariat Negara Republik Indonesia (1998) bahwa :
Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan -atau nasionalisme- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik atau golongannya.

Hal tersebut di atas secara tersirat menunjukkan bahwa terbentuknya negara kesatuan Indonesia ialah oleh adanya semangat persatuan dan rasa untuk berdiri di atas paham kebangsaan. Bukan lagi di atas paham kesukuan atau rasa chauvinistis dan primordialisme. Secara historis tercatat bahwa semangat keindonesiaan menjadi landasan para pendiri dan pejuang bangsa untuk bersatu. Kemudian rasa kebangsaan menjadi salah satu dasar daripada berdirinya sebuah bangsa yang kemudian bernama Indonesia.
Sudah sangat jelas bahwasanya poros utama terbentuknya negara-bangsa ialah nasionalisme. Nasionalisme Indonesia akan turut serta menentukan dan memperlihatkan eksistensi daripada negara-bangsa tersebut. Nasionalisme bukan hanya harus dimiliki dalam masa mengusir penjajahan (seperti yang terjadi di beberapa negara, juga Indonesia, dalam merebut kemerdekaan) namun pula harus terus dimiliki sampai kapanpun. Hal ini guna tetap mempertahankan eksistensi dan identitas kebangsaan negara yang bersangkutan.
Jika kita melihat kondisi nasionalisme dari negara-bangsa Indonesia dewasa ini dapat terlihatlah adanya sebuah penipisan dan pemunduran. Kita dapat melihat, bahwa rasa nasionalisme bangsa ini telah sampai kepada titik yang sangat mengkhawatirkan dan membahayakan bagi eksistensi negara-bangsa Indonesia. Dalam bidang politik misalnya, kita akan melihat maraknya disintegrasi bangsa yang disebabkan oleh menipisnya rasa nasionalisme sehingga berujung kepada ancaman pecahnya kesatuan dan persatuan nasional. Etnisitas dan gerakan separatis seolah menjadi jamur di musim hujan. Konflik yang mengatasnamakan ras dan suku dari hari ke hari semakin menjadi. Gerakan separatispun semakin menunjukkan bahwa persatuan dan kesatuan nasional memang sedang terancam. Pasca reformasi terjadi gerakan-gerakan tersebut semakin nyata terasa.
Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas baru.  Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.
Penyebab timbulnya disintegrasi bangsa juga dapat terjadi karena perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya/kekayaan alamnya berlimpah/ berlebih, sehingga daerah tersebut mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi.
Selain itu disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh perkembangan politik dewasa ini.  Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan agama.  Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak sadar telah memprovokasi masyarakat.  Keterbatasan tingkat intelektual sebagian besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para elitnya sehingga dengan mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus kearah terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan.
Sebetulnya gerakan separatis bukan hal baru dalam dinamika kenegaraan Indonesia. Secara historis dan sosiologis tercatat bahwa di Indonesia, setelah kemerdekaan, kerap terjadi berbagai gerakan yang berupaya untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diantaranya yang tercatat ialah DI/TII (gerakan mendirikan negara islam), Republik Maluku Selatan (gerakan yang berupa upaya pemisahan diri kawasan Maluku dari wilayah NKRI), dan OPM (gerakan di Papua yang ingin memisahkan diri dari NKRI yang didasari ketidaksamaan unsur historis bangsa).
Hal tersebut sedikit banyak mempengaruhi sikap nasionalisme seorang anak bangsa. Karena, dari Sabang sampai Merauke, NKRI ini dibentuk dan berdiri dengan dasar sikap kebangsaan yang merasa satu dalam nasib dan perjuangan. Oleh karenanya kajian mengenai fenomena disintegrasi bangsa yang berpengaruh terhadap sikap nasionalisme Indonesia menarik untuk dikaji sebagai bentuk penumbuhan dan pengembangan pengetahuan dan pemahaman mengenai Indonesia

TINJAUAN PUSTAKA

A.  Tinjauan Tentang Tantangan Disintegrasi Bangsa

Negara-bangsa Indonesia merupakan sebuah entitas yang berdiri di atas kemajemukan. Sebenarnya, kemajemukan tersebut menjadi salah satu faktor yang kemudian menyebabkan terbentuknya negara-bangsa Indonesia. Kemajemukan masyarakat Indonesia terlihat seperti yang dinyatakan oleh Furnivall (Nasikun, 2006 : 35), bahwa “masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk (plural society), yakni suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam satu kesatuan politik”.
Struktur masyarakat Indonesia yang majemuk telah menimbulkan persoalan intergrasi pada tingkatan nasional. Pluralitas masyarakat yang bersifat multidimensional itu akan dan telah menimbulkan persoalan tentang  bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi secara horizontal. Maka, tak jarang kemajemukan bangsa Indonesia dapat menyebabkan konflik horizontal yang berujung pada ancaman disintegrasi bangsa.
Hal tersebut terekam secara historis bahwa dalam enam dasawarsa perikehidupan kenegaraan di tanah air, terbukti bangsa Indonesia pernah mengalami beberapa   kali konflik yang erat kaitannya dengan unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) serta politik. Sekalipun masalah SARA ini tidak sampai berujung pada terjadinya separatisme pada wilayah Indonesia yang sudah bersatu sejak awal kemerdekaan. Namun harus diakui bahwa beberapa kelompok kecil masyarakat lainnya telah menunjukkan bahwa di Indonesia mempunyai potensi untuk itu.
Maraknya disintegrasi bangsa disebabkan oleh menipisnya rasa nasionalisme. Sehingga berujung kepada ancaman pecahnya kesatuan dan persatuan nasional. Etnisitas dan gerakan separatis seolah menjadi jamur di musim hujan. Konflik yang mengatasnamakan ras dan suku dari hari ke hari semakin menjadi. Gerakan separatispun semakin menunjukkan bahwa persatuan dan kesatuan nasional memang sedang terancam. Selain itu konflik yang bernuansa etnis atau antar golongan disebabkan karena lunturnya nilai-nilai agama, adat dan sejarah. Kini hal tersebut telah dikalahkan oleh egoisme SARA itu sendiri.
Gerakan separatisme yang mengancam disintegrasi bangsa sebenarnya telah muncul sejak dahulu. Hal ini dapat dilihat dari maraknya gerakan-gerakan separatis seperti DI/TII, RMS atau PRRI/PERMESTA. Namun, meningkatnya tensi separatisme dirasakan pada masa pasca reformasi berlangsung. Hal tersebut seperti yang dinyatakan oleh Azyumardi Azra (2002 : 120-122) bahwa :
Kejatuhan Presiden Soeharto dari singgasananya pada Mei 1998 sebagai akibat lanjutan dari krisis moneter, ekonomi dan politik telah mengancam integrasi nasional negara-bangsa Indonesia…. Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, sistem sosial yang berbeda kelihatannya semakin rapuh.

Menurut F.M. Suseno (Richard M Daulay, 2003 : 31-40), ada beberapa hal yang menyebabkan maraknya fanatisme sehingga pecahnya integrasi nasional. Pertama ialah masalah sentralisme, yang kedua ialah masalah primordialisme, dan yang ketiga adalah permasalahan ketidakadilan sosial. Kesemuanya tersebut nampak dalam beberapa konflik yang menyebabkan disintegrasi, seperti yang terjadi di Aceh, Papua, Riau, Ambon dan Timor-Timor. Permasalahan disintegrasi bangsa merupakan tantangan yang harus dihadapi demi bertahannya eksistensi negara-bangsa Indonesia yang didasarkan atas konsesus bersama serta sikap dan jiwa nasionalisme.
Disintegrasi bangsa juga dapat ditinjau dari maraknya konflik horizontal yang bersifat politis maupun ideologis. Pada tingkatan ideologis, konflik tersebut terwujud dalam bentuk konflik antara sistem-nilai yang dianut serta menjadi ideologi dari berbagai kesatuan sosial. Pada konflik yang bersifat politis, konflik tersebut terjadi dalam bentuk pertentangan di dalam pembagian status kekuasaan dan sumber-sumber ekonomi yang terbatas adanya di dalam masyarakat. Konflik-konflik ini biasanya terjadi pada kalangan elite yang akan berekses terhadap kalangan graas roots (kalangan pada tingkatan terbawah).
Situasi konflik seperti itulah yang kemudian membuat para pihak yang berselisih akan berusaha mengabadikan diri dengan cara memperkokoh solidaritas ke dalam diantara sesama anggotanya. Diantaranya ialah dengan membentuk organisasi-organisasi kemasyarakatan, bersaing dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan politik. Hal tersebut nampak dalam konflik komunal bangsa Indonesia atau konflik antar elite partai politik. Sehingga hal tersebut menjadi ancaman bagi eksistensi negara-bangsa Indonesia.
Strategi seperti apa yang dapat dilakukan untuk mencegah atau mengatasi disintegrasi bangsa tersebut. Strategi tersebut diantaranya ialah seperti yang dikemukakan oleh Richard M Daulay (2003 : 31-40) pertama, dengan memperkuat kembali Pancasila sebagai sebuah ideologi nasional yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Kedua, menciptakan keadilan sosial dan pemerataan antara pusat dan daerah. Ketiga, membangun budaya Indonesia yang akan menyatukan seluruh elemen bangsa. Keempat ialah pelaksanaan otonomi daerah yang benar dan tepat. Sehingga antar daerah akan terjalin kerjasama dan kemajuan tanpa harus menimbulkan kecemburuan dan keinginan untuk memisahkan diri.
Artinya secara sederhana dapat dikatakan ada dua hal yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut. Pertama, secara politis (struktural) dan yang kedua ialah secara sosial (kultural). Secara struktural diharapkan pemerintah dapat membuat dan menerapkan kebijakan-kabijakan yang dapat dikatakan merata dan tidak membuat kecemburuan antar suku bangsa. Sedangkan secara kultural bahwa diharapkan  masyarakat sebagai sebuah kesatuan dapat secara aktif mengeratkan diri melalui budaya lokal yang dapat menjadi penyangga bagi kesatuan nasional.

B.  Tinjauan Tentang Nasionalisme Indonesia
Istilah nasionalisme dalam kamus perpolitikan di Indonesia diduga baru muncul setelah Samanhudi menyerahkan tampuk kepemimpinan Sarekat Islam kepada H.O.S Tjokroaminoto pada pertengahan 1912. Kemudian disusul Indische Partij yang mendengungkan nasionalisme menentang penetrasi asing yang dipelopori Douwes Dekker dengan Perhimpunan Indonesia. Kesemuanya merupakan partai-partai yang menjadi pelopor nasionalisme dalam pengertian politik yang kemudian disusul oleh banyak organisasi politik yang tumbuh pada masa pergerakan nasional.
Bangsa Indonesia merupakan suatu kesatuan solidaritas kebangsaan. Seseorang yang termasuk bangsa Indonesia adalah seseorang yang memiliki perilaku tertentu yang merupakan perilaku Indonesia, perasaan-perasaan tertentu yang merupakan jati diri sebagai bangsa Indonesia. Tumbuhnya nation Indonesia bermula dari kebangkitan nasional dengan lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908. Terbentuknya nation Indonesia juga dapat kita lihat dalam Sumpah Pemuda 1928, dimana anggota panitia tersebut terdiri dari suku bangsa dan agama.
Nasionalisme adalah salah satu kekuatan yang menentukan dalam sejarah modern suatu bangsa untuk memperjuangkan kemerdekaannya. Di Indonesia timbulnya pemikiran nasionalisme merupakan bentuk reaksi terhadap kolonialisme. Nasionalisme Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pengaruh kekuatan kolonialisme barat. Nasionalisme Indonesia mengalami perkembangan dan pertumbuhan seirama dengan dinamika pergerakan kebangsaan Indonesia.
Pergerakan nasional Indonesia didukung oleh kebangkitan nasionalisme negara-negara di Asia setelah Perang Dunia II. Di negara-negara Asia, khususnya di Indonesia, tumbuhnya nasionalisme dalam pengertian modern merupakan bentuk reaksi terhadap kolonialisme, yang bermula dari cara eksploitasi yang menimbulkan pertentangan kepentingan yang permanen antara penjajah dan yang dijajah. Nasionalisme Indonesia adalah gejala historis yang tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kekuasaan kolonialisme bangsa barat. Nasionalisme Indonesia secara umum bertujuan ke dalam memperhebat nation and character building sesuai dengan falsafah dan pandangan hidup bangsa, sedangkan tujuan keluar menolak segala bentuk kolonialisme.
Semangat nasionalisme Indonesia muncul sebagai satu ikatan bersama melawan kolonialisme. Nasion dan nasionalisme dipakai sebagai perasaan bersama oleh penindasan kolonialisme dan oleh karena itu, dipakai sebagai senjata ampuh untuk membangun ikatan dan solidaritas kebersamaan melawan kolonialisme. Tidak dapat disangkal bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang diciptakan (invented). Oleh para pendiri bangsa Indonesia, melalui Budi Utomo dan kemudian Sumpah Pemuda, telah menciptakan nasionalisme Indonesia yang lintas etnis, dengan simbol bendera merah putih dan bahasa Indonesia.
Nasionalisme yang muncul ketika menjelang dan awal kemerdekaan Indonesia dapat dikatakan disebabkan oleh tiga hal. Pertama, bangsa Indonesia menghadapi musuh yang sama (common enemy) yakni penjajahan. Adanya musuh bersama ini telah membentuk rasa solidaritas yang sangat tinggi untuk menghadapi dan mengusir musuh itu sejauh-jauhnya. Kedua, berhubungan dengan yang pertama, pada waktu itu bangsa ini memiliki tujuan yang sama, yakni ingin mandiri sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Ketiga, karena kedua hal di atas, waktu itu bangsa ini merasa senasib seperjuangan. Semua merasa tertindas dan teraniaya oleh bangsa asing. Kehidupan menjadi teras selalu diinjak-injak dan sama sekali tak dihargai. Di sinilah terjadi sinergi dari segenap lapisan masyarakat dengan kemampuan masing-masing berjuang mengubah nasib bersama.
Secara historis awalnya gerakan nasionalisme Indonesia berawal dari pembentukan organisasi Budi Utomo yang kemudian diikuti dengan berdirinya organisasi-organisasi lain seperti Sarekat Islam, Pemuda Jawa, Pemuda Sumatera, Pemuda Sulawesi, Pemuda Ambon dan organisasi lain yang bersifat kedaerahan. Organisasi-organisasi yang bersifat primordialisme ini segera mentransformasikan diri menjaadi organisasi yang bersifat non-primordialisme atau bersifat nasional. Tahun 1927 berdirilah Partai Nasional Indonesia (PNI) yang diprakarsai Soekarno. Sebagai organisasi politik berskala nasional pertama di Indonesia, partai ini secara tegas menggariskan agenda utama partai ialah Indonesia merdeka. Dengan lahirnya PNI, maka semangat nasionalisme Indonesia semakin berkobar-kobar seperti api yang menyala-nyala. Boleh dikatakan, bahwa gelombang nasionalisme pada awalnya merupakan hasil dari ekspansi barat, yang juga sebagai sebuah reaksi terhadap dominasi barat.
Nasionalisme menurut Stanley Benn dalam Adeng Muchtar Ghazali (2004 : 3) memiliki elemen-elemen seperti dibawah ini, yaitu :
1.      Semangat ketaatan kepada suatu bangsa (semacam patriotisme).
2.      Dalam aplikasinya kepada politik, nasionalisme menunjuk kepada kecondongan untuk mengutamakan kepentingan bangsa sendiri, khususnya jika kepentingan bangsa itu berlawanan dengan kepentingan bangsa lain.
3.      Sikap yang melihat amat pentingnya penonjolan ciri khusus suatu bangsa. Karena itu, doktrin yang memandang perlunya kebudayaan bangsa dipertahankan.
4.      Ada kriteria yang jelas untuk mengenali suatu bangsa beserta anggota para bangsa itu.

Menurut Nurcholish Madjid dalam Adeng Muchtar Ghazali (2004 : 3) mengatakan bahwa berdasarkan proses pembentukannya, dapat diketahui prinsip-prinsip nasionalisme, yakni :
1.        Kesatuan (unity), yang mentransformasikan hal-hal yang polimorfik menjadi monomorfik sebagai produk proses integrasi;
2.        Kebebasan (liberty), khususnya bagi negeri-negeri jajahan yang memperjuangkan pembebasan dan kolonialisme;
3.        Kesamaan (equality), sebagai bagian implisit dari masyarakat demokratis yang merupakan antitesa dari masyarakat kolonial yang diskriminatif dan otoriter;
4.        Kepribadian (identity), yang lenyap karena negasi kaum kolonial; dan
5.        Prestasi amat diperlukan untuk menjadi sumber inspirasi dan kebanggaan bagi warga negara nasion.

Nasionalisme Indonesia bangkit sebagai bentuk perlawanan atau penentangan terhadap kolonialisme. Nasionalisme Indonesia dengan sendirinya juga mengandung tiga aspek penting, yaitu :
1.    Politik. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghilangkan dominasi politik bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.
2.    Sosial ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul untuk menghentikan eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari kemelaratan dan kesengsaraan.
3.    Budaya. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman. Ia tidak menolak pengaruh kebudayaan luar, tetapi dengan menyesuaikannya dengan pandangan hidup, sistem nilai dan gambaran dunia (worldview, Weltanschauung) bangsa Indonesia. Juga tidak dimaksudkan untuk mengingkari kebhinnekaan yang telah sedia ada sebagai realitas sosial budaya dan realitas anthropologis bangsa Indonesia.
Notonegoro mengemukakan bahwa nasionalisme dalam konteks Pancasila bersifat “majemuk tunggal” (bhinneka tunggal ika). Unsur-unsur yang membentuk nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
1.    Kesatuan Sejarah, yaitu kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan sejasrahnya yang panjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya kerajaan-kerajaan Islam hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda. Secara terbuka nasionalisme mulai pertama dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
2.    Kesatuan Nasib. Bangsa Indonesia terbentuk karena memiliki persamaan nasib, yaitu penderitaan selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama, sehingga berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dapat memproklmasikan kemerdekaan menjelang berakhirnya masa pendudukan tentara Jepang.
3.    Kesatuan Kebudayaan. Walaupun bangsa Indonesia memiliki keragaman kebudayaan dan menganut agama yang berbeda, namun keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yang serumpun dan mempunyai kaitan dengan agama-agama besar yang dianut bangsa Indonesia, khususnya Hindu dan Islam.
4.    Kesatuan Wilayah. Bangsa ini hidup dan mencari penghidupan di wilayah yang sama yaitu tumpah darah Indonesia.
5.    Kesatuan Asas Kerohanian. Bangsa ini memiliki kesamaan cia-cita, pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri di masa lalu maupun pada masa kini.
Substansi nasionalisme Indonesia memiliki dua unsur. Pertama, kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, etnik, dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk pensubordinasian, penjajahan, dan penindasan dari bumi Indonesia. Semangat dari dua substansi tersebutlah yang kemudian tercermin dalam Sumpah Pemuda dan Proklamasi serta dalam Pembukaan UUD 1945.
Nasionalisme Indonesia mengalami pertumbuhan dan perkembangan pada masa lalu seirama dengan dinamika pertumbuhan dan perkembangan pergerakan kebangsaan Indonesia. Nasionalisme yang dianut oleh bangsa Indonesia melahirkan pendirian untuk menghormati kemerdekaan bangsa lain sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 “bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa”. Oleh karena itu dalam nasionalisme terkandung sikap anti penjajahan. Semangat yang demikian dengan sendirinya tidak menumbuhkan keinginan bangsa Indonesia untuk menjajah bangsa lain, sebaliknya bangsa Indonesia ingin tetap bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain untuk mewujudkan perdamaian dunia menuju masyarakat maju, sejahtera, dan adil bagi semua umat manusia di dunia.
Berbicara tentang nasionalisme Indonesia, perlu dicatat bahwa kita tidak dapat menyepadankannya begitu saja dengan nasionalisme Barat. Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme berfondasi Pancasila. Nasionalisme yang bersenyawa dengan keadilan sosial, yang oleh Soekarno disebut Sosio-nasionalisme. Nasionalisme yang demikian ini menghendaki penghargaan, penghormatan, toleransi kepada bangsa atau suku bangsa lain. Maka nasionalisme Indonesia berbeda dengan nasionalisme Barat yang bisa menjurus kepada sikap chauvinistik dan ethnonationalism -nasionalisme sempit- yang membenci bangsa atau suku bangsa lain, menganggap bangsa atau suku bangsa sendirilah yang paling bagus, paling unggul, sesuai dengan individualisme Barat.
Nasionalisme Indonesia menurut Soekarno (2006 : 8) adalah nasionalisme yang cintanya pada tanah air itu bersendi pada pengetahuan atas susunan ekonomi-dunia dan riwayat, bukan semata-mata timbul dari kesombongan bangsa belaka, bukan chauvinis. Nasionalisme Indonesia ialah nasionalisme yang bercorak ketimuran, yang timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan, yang memberikan tempat pada lain-lain sesuatu, bagaikan lebarnya dan luasnya udara yang memberi tempat pada segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala hal yang hidup.
Lebih lanjut mengenai nasionalisme Indonesia, Soekarno (2003 : 14) juga menambahkan bahwa nasionalisme kita bukanlah nasionalisme yang sempit (jingo  nationalism), yang selalu menghitung untung rugi (gain dan loss). Nasionalisme kita bukanlah nasionalisme biasa, tetapi sosio-nasionalisme yang dalam pengertian, kita berhubungan erat dengan seluruh perikemanusiaan dan kemanusiaan.
Nasionalisme bangsa Indonesia merupakan nasionalisme yang berdasarkan Pancasila. Hal ini terwujud dalam butir-butir pancasila, sila ke tiga yakni :
a.    Menempatkan persatuan dan kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan.
b.   Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan
c.    Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
d.   Mengembangkan rasa kebangsaan  dan bertanah air Indonesia.
e.    Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, persamaan abadi dan keadilan sosial.
f.     Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
g.   Memajukan  pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Memudarnya rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa tahun belakangan ini, sesungguhnya disulut oleh menguatnya sentimen kedaerahan dan semangat primordialisme pasca krisis. Suatu sikap yang sedikit banyak disebabkan oleh kekecewaan sebagian besar anggota dan kelompok masyarakat bahwa kesepakatan bersama (contract social) yang mengandung nilai-nilai seperti keadilan dan perikemanusiaan dan musyawarah kerap hanya menjadi retorika kosong belaka.
Saat ini disinyalir bahwa nasionalisme Indonesia rapuh dalam menghadapi gejala-gejala mutakhir berupa solidaritas parokial dan kekuatan eksternal akibat pengaruh globalisasi, baik kekuasaan kolonial, penetrasi transnasional corporation, multinasional corporation, maupun lembaga-lembaga internasional lainnya. Selain itu, meurut Barbara Goodwin (Kokom Komalasari, 2007 : 555) setidaknya ada empat faktor dibalik tidak adanya pertalian dari tegaknya nasionalisme. Pertama, basis nasionalisme atau identitas nasional. Kedua, fragmentasi atau konflik yang terjadi. Ketiga, loyalitas yang berlapis. Keempat, sirkulasi antara identifikasi subjeksitas individu dan masyarakat yang sifatnya voluntaris atas keberadaan suatu nation.

ANALISIS
1.        Pengaruh tantangan disintegrasi bangsa terhadap sikap nasionalisme
Terjadinya disintegrasi bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berpengaruh terhadap sikap nasionalisme bangsa Indonesia. Karena secara jelas bahwa terbentuknya NKRI didasari oleh rasa kebangsaan yang sama yakni perasaan satu sebagai bangsa Indonesia. Namun dalam dinamikanya terjadi berbagai penyimpangan dari sikap nasionalisme ini. Diantaranya ialah munculnya fenomena pecahnya kesatuan bangsa sebagai modal utama dalam membangun bangsa Indonesia.
Hal tersebut seperti yang diutarakan oleh Rasyid (2001) bahwa integrasi bangsa adalah landasan bagi tegaknya sebuah negara modern. Keutuhan wilayah negara amat ditentukan oleh kemampuan para pemimpin dan masyarakat warga negara memelihara komitmen kebersamaan sebagai suatu bangsa. Karena itu, secara teoretik dipahami bahwa ancaman paling serius terhadap integrasi bangsa adalah disharmoni sosial, sedangkan ancaman paling nyata terhadap eksistensi wilayah negara adalah gerakan separatisme.
Fenomena disintegrasi bangsa jelas merupakan suatu paradoks dari sebuah nilai-nilai nasionalisme. Hal tersebut seperti yang tergambar melalui hasil penelitian yang dilakukan oleh Pradana (2009 : 112) yang menyatakan  bahwa tantangan disintegrasi bangsa memiliki kaitan dengan sikap nasionalisme Indonesia. Kaitan tersebut ialah tantangan disintegrasi bangsa diakibatkan oleh menebalnya rasa fanatisme kedaerahan yang lebih besar daripada rasa kebangsaan sebagai bangsa yang satu (nasionalisme).
Jadi bahwasanya jelas bahwa sikap fanatisme kedaerahan sangat bertentangan dengan sikap nasionalisme Indonesia. Karena sikap nasionalisme Indonesia merupakan suatu sikap yang dilandasi akan kecintaan kepada tanah air Indonesia, bukan kecintaan terhadap kesukuan, kedaerahan atau hal-hal yang sifatnya primordialistis. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Soekarno (2003 : 14) bahwa nasionalisme kita bukanlah nasionalisme yang sempit (jingo  nationalism), yang selalu menghitung untung rugi (gain dan loss). Nasionalisme kita bukanlah nasionalisme biasa, tetapi sosio-nasionalisme yang dalam pengertian, kita berhubungan erat dengan seluruh perikemanusiaan dan kemanusiaan.
Disintegrasi bangsa yang menjadi paradoks dan tantangan dari nasionalisme Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut dapat bersifat politis, ekonomis maupun sosio-budaya. Faktor yang dikemukakan oleh Rasyid (2001) ialah pertama, krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama. Kedua, krisis politik berupa perpecahan elite di tingkat nasional, sehingga
menyulitkan lahirnya kebijakan yang utuh dalam mengatasi krisis ekonomi. Ketiga, krisis sosial dimulai dari terjadinya disharmoni dan bermuara pada meletusnya konflik kekerasan di antara kelompok-kelompok masyarakat (suku, agama, ras). Keempat, intervensi internasional yang bertujuan memecah-belah, seraya mengambil keuntungan dari perpecahan itu melalui dominasi pengaruhnya terhadap kebijakan politik dan ekonomi negara-negara baru pascadisintegrasi. Kelima, demoralisasi tentara dan polisi dalam bentuk pupusnya keyakinan mereka atas makna pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bhayangkari negara.
Sedangkan dari penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang Strahan (2002-2003) terungkap beberapa faktor penyebab disintegrasi bangsa yakni ;
a.      Geografi. Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah.
b.      Demografi. Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan pemerataan atau penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan faktor dari terjadinya disintegrasi bangsa, selain masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan SDM.
c.       Kekayaan Alam. Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah dan penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan  akibat dari pengelolaan.
d.     Ideologi. Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah didalam terjadinya konflik di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap agama yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak ditangani dengan bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya kemungkinan disintegrasi bangsa, oleh sebab itu perlu adanya penanganan khusus dari para tokoh agama mengenai pendalaman masalah agama dan komunikasi antar pimpinan umat beragama secara berkesinambungan.
e.      Politik. Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut berbagai ketidak nyamanan atau ketidak tenangan dalam bermasyarakat  dan  sering   mengakibatkan  konflik   antar  masyarakat  yang berbeda faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat. Selain itu ketidak sesuaian kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah daerah juga sering menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena dirasa ada ketidak adilan didalam pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan tidak adil akibat ketidak pastian hukum.
f.        Ekonomi. Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin menyebabkan sebagian besar penduduk hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan sosial masyarakat Indonesia yang semakin lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin dan adanya indikasi untuk mendapatkan kekayaan dengan tidak wajar yaitu melalui KKN.
g.      Sosial Budaya. Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia merupakan sumber konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana.  Tata nilai yang berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang lain. Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara kelompok yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang relatif terbelakang.
h.      Pertahanan Keamanan. Kemungkinan disintegrasi bangsa dilihat dari aspek pertahanan keamanan dapat terjadi dari seluruh permasalahan aspek asta gatra  itu sendiri.   Dilain pihak turunnya wibawa TNI dan Polri akibat kesalahan dimasa lalu dimana TNI dan Polri digunakan oleh penguasa sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya bukan sebagai alat pertahanan dan keamanan negara.
Sedangkan keterkaitan antara disintegrasi bangsa dan nasionalisme tercermin dari gambaran hasil penelitian yang dilakukan oleh Pradana (2009 : 80-83) yang menggambarkan bahwa Terjadinya disintegrasi dan hubungannya dengan sikap nasionalisme tidak dapat dipisahkan. Keduanya memiliki keterkaitan satu sama lainnya. Sebagai contoh ialah mereka memaparkan bahwa disintegrasi muncul karena jiwa nasionalisme yang tidak kuat. Begitu pula dengan nasionalisme yang dapat dijadikan sebagai penawar bagi penumbuhan sikap nasionalisme guna mengatasi persoalan disintegrasi bangsa. Nasionalisme memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap munculnya fenomena disintegrasi bangsa.

2.        Solusi dalam upaya penganggulangan persoalan disintegrasi bangsa di Indonesia
Sebagai tantangan dan paradoksial dari NKRI, maka disintegrasi bangsa haruslah dicegah dan dihilangkan dari bumi Indonesia. Pemecahan masalah tersebut dapat dilakukan lwat dua pendekatan, yakni secara struktural dan kultural. Secara struktural dengan cara pemerintah yang berwenang (pusat dan daerah) mengeluarkan kebijakan yang dapat menangkal berbagai hal yang berkenaan dengan disintegrasi bangsa. Secara kultural ialah dengan memberdayakan seluruh elemen kemasyarakatan dalam upaya penangkalan disintegrasi bangsa. Sehingga pencegahan disintegrasi bangsa dilakukan secara sistemis dan holistik.  
Strategi yang dapat digunakan dalam penanggulangan disintegrasi bangsa antara lain :
a.        Menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia.
b.        Penyebaran dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila, dalam rangka melestarikan dan menanamkan kesetiaan kepada ideologi bangsa.
c.         Menumpas setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.
d.       Membentuk satuan sukarela yang terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.
Upaya untuk menanggulangi tantangan disintegrasi bangsa ialah dengan cara memperkuat sendi persatuan dan kesatuan yaitu dari sendi ekonomi, politik dan ideologi negara. Dari segi ekonomi ialah dengan cara membuat kebijakan kebijakan yang merata dan tidak bersifat diskriminatif terhadap daerah-daerah di Indonesia. Sedangkan segi politis dan ideologis ialah bahwa kebijakan pemerintah jangan sampai menimbulkan kesenjangan antar daerah dan menjadikan Pancasila sebagai ideologi bersama yang dapat mengeratkan keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

KESIMPULAN DAN SARAN

A.      Kesimpulan
1.    Tantangan disintegrasi bangsa merupakan paradoksial dari semangat berdirinya NKRI. Karena NKRI didasarkan pada perasaan persatuan sebagai satu bangsa dan negara.
2.    Tantangan disintegrasi bangsa berkaitan dengan sikap nasionalisme Indonesia. Karena dengan munculnya disintegrasi bangsa, hal yang menonjol ialah rasa fanatisme kedaerahan dan bertentangan dengan semangat nasionalisme sebagai suatu bangsa.
3.    Disintegrasi bangsa setidaknya dilatarbelakangi oleh beberapa faktor seperti ekonomi, politik dan sosial-budaya.

B.       Saran
1.    Upaya penanggulangan disintegrasi bangsa dapat dilakukan secara struktural dan kultural. Secara struktural ialah dengan cara memberdayakan potensi pemerintah pusat dan daerah dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sifatnya politis. Sedangkan secara kultural ialah dengan memberdayakan seluruh elemen kemasyarakatan sebagai upaya penguatan rasa nasionalisme yang menjadi landasan utama dalam membentuk NKRI.
2.    Penguatan Pancasila sebagai ideologi bersama harus terus digalakan dalam berbagai sendi kehidupan. Diantaranya melalui pendidikan baik secara formal maupun non-formal.

DAFTAR PUSTAKA

Azra, Azyumardi. 2002. Konflik Baru Antar Peradaban, Globalisasi, Radikalisme & Pluralitas. Jakarta : RajaGrafindo Persada.

Danial AR, Endang dan Nanan Warsiah. 2007. Metode Penulisan Karya Ilmiah. Bandung : Laboratorium PKN FPIPS UPI.

Daulay, Richard M. 2003. Mewapasai Fanatisme Kesukuan. Jakarta : Departemen Agama RI.

Ghazali, Adeng Muchtar. 2004. Civic Education, Pendidikan Kewarganegaraan Perspektif Islam. Bandung : Benang Merah Press.

Gonggong, Anhar. 2002. Indonesia di Simpang Tiga. Yogyakarta : Komunitas Ombak Jogjakarta.

Hadi, Abdul. 2007. Pancasila, Nasionalisme, Islam, dan Kolonialisme (online). Tersedia dalam www.google.com.


Komalasari, Kokom. 2007. Nasionalisme di Era Otonomi Daerah. Jurnal Civicus 1, (8), 553- 562.

Lukamanul Hakim, Alif. 2007. Nasionalisme Kita, Nasionalisme Multikultur (online). Tersedia dalam www.pikiran-rakyatonline.com.

Nasikun. 2006. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta : RajaGrafindo Persada.

Rasyid, Ryaas. 2001. Faktor-faktor Penyebab Disintegrasi Bangsa dan Bubarnya Suatu Negara (online). Tersedia dalam www.kompas.com

Sekretariat Negara Republik Indonesia. 1998. Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (online). Tersedia dalam www.setneg.go

Soekarno. 2007. Revolusi Indonesia ; Nasionalisme, Marhaen dan Pancasila. Yogyakarta : Galang Press.
Soekarno. 2006. Islam, Pancasila dan NKRI. Jakarta : Komunitas Nasionalis Religius Indonesia.

Soekarno. 2003. Negara Nasional dan Cita-cita Islam. Depok : Vision 03.

http://buletinlitbang.dephan.go.id