Sabtu, 25 September 2010

KISI-KISI SOAL UTS PKN KELAS X


BAB 1 ; HAKEKAT BANGSA DAN NEGARA
  1. Karakteristik manusia sebagai homo faber, homo luden, homo educandum, homo signifikan dan homo simbolikus
  2. Manusia sebagai mahluk sosial ; zoon politicon dan mahluk monodualis
  3. Definisi bangsa menurut para ahli ; Otto Bauer, Ernest Renan dan Soekarno
  4. Kesatuan bangsa Indonesia secara historis
  5. Istilah, sifat dan tujuan negara
  6. Unsur-unsur pembentuk/syarat berdirinya suatu negara
  7. Proses terbentuknya negara secara primer
  8. Wilayah kelautan suatu negara ; ZEE, selat, landas kontinen dan laut territorial
  9. Bentuk negara ; kesatuan dan serikat à ciri khas negara kesatuan dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
  10. Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
a.      Landasan dalam UUD NRI 1945
b.      Tujuan NKRI (UUD NRI 1945 Alinea IV)
c.       Sistem yang dianut dalam NKRI ; sentralisasi atau desentralisasi
d.     Contoh aplikasi tujuan NKRI ;
a.      Menjadi anggota PBB
b.      Pemberlakuan sekolah murah dan berkualitas bagi warga negara Indonesia
c.       Memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu
d.     Membuat peraturan yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat
  1. Nasionalisme Indonesia ;
a.      Definisi patriotisme
b.      Sengketa Indonesia – Malaysia
c.       Sikap nasionalisme yang sempit à menganggap rendah bangsa lain (chauvinisme)
d.     Contoh sikap nasionalisme yang dapat ditunjukan generasi muda ;
a.      Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara dalam berbagai cara
b.      Hidup gotong royong bersama seluruh anggota masyarakat
c.       Melakukan apresiasi terhadap kebudayaan dan produk nasional
d.     Menghormati negara lain dalam kehidupan internasional

BAB 2 ; SISTEM HUKUM NASIONAL
  1. Tujuan diciptakannya hukum ;
a.      Mengatur pergaulan hidup manusia secara damai.
b.      Mencapai keadilan.
c.       Menjaga kepentingan manusia supaya kepentingan itu tidak dapat diganggugugat.
  1. Ciri negara hukum menurut A.V. Dicey dan F.J. Stahl
  2. Indonesia sebagai negara hukum ;
a.      Landasan : UUD NRI 1945 Pasal 1 Ayat 3
b.      Ciri Indonesia sebagai negara hukum
  1. Penggolongan Hukum ;
·         Berdasarkan Sumbernya ; UU, Hukum Adat/Kebiasaan, Yurisprudensi, Doktrin, Traktat (Perjanjian).
·         Berdasarkan Bentuknya ; Tertulis dan Tidak Tertulis
·         Berdasarkan Isinya ; Hukum Publik dan Hukum Privat.
·         Berdasarkan Tempat Berlakunya ; Hukum Nasional, Hukum Internasional, Hukum Asing, Hukum Gereja.
·         Berdasarkan Masa Berlakunya ;  Hukum Positif, Hukum Universal, Hukum yang Akan Datang.
·         Berdasarkan Cara Mempertahankannya ; Hukum Formal, Hukum Material.
  1. Lembaga Peradilan di Indonesia ;
a.      Contoh lembaga peradilan di Indonesia terdiri dari ;
·      Mahkamah Agung ; Peradilan Umum, Peradilan  Tata Usaha Negara, Peradilan Militer, Peradilan Agama.
·      Mahkamah Konstitusi
b.      Contoh kasus pelanggaran/sengketa hukum yang diadili oleh lembaga peradilan di Indonesia ;
a.      Sengketa waris ; diadili secara perdata melalui peradilan umum
b.      Sengketa perceraian ; diadili melalui peradilan agama
c.       Tindakan indisipliner oleh anggota TNI ; diadili melalui peradilan militer
d.     Sengketa mengenai niaga/antara individu dengan negara ; diadili melalui peradila tata usaha negara 
e.      Sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah langsung ; diadili oleh Mahkamah Konstitusi

3 komentar:

  1. Maaf tapi kak,di lks saya yg bab1. Bukan itu yg dibahas beda bgt ama yg kakak jelasin diatas pd bab1

    BalasHapus
  2. Maaf tapi Tugas² lembaga negaranya mana yah?😅

    BalasHapus